Penandatangan Kontrak Kerja PPNPN Dilaksanakan di Pengadilan Agama Rangkasbitung
Pengadilan Agama Rangkasbitung telah menjadi saksi penting dalam proses penandatangan kontrak kerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Acara ini berlangsung di Ruang Sidang Utama pada tanggal 02 Januari 2025, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Acara penandatangan kontrak kerja tersebut melibatkan para calon PPNPN yang telah lolos seleksi. Mereka akan bergabung dengan tim Pengadilan Agama Rangkasbitung untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga tersebut.
"Penandatangan kontrak kerja ini merupakan langkah penting dalam memperkuat tim Pengadilan Agama Rangkasbitung. Kami berharap para PPNPN baru dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat kepercayaan masyarakat"
Acara tersebut dihadiri oleh:
1. Ketua Pengadilan Agama Rangkasbitung
2. Wakil Ketua Pengadilan Agama Rangkasbitung
3. Pejabat struktural Pengadilan Agama Rangkasbitung
4. Calon PPNPN
5. Perwakilan dari pihak terkait lainnya
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Bagian Humas Pengadilan Agama Rangkasbitung.
Penulis: Chazz