PA Rangkasbitung Adakan Itsbat Terpadu Tahap VI
Sawarna (21/11/24) Pelaksanaan Sidang Itsbat Nikah Terpadu ke- VI, Pengadilan Agama Rangkasbitung kembali melaksanakan sidang Itsbat nikah terpadu ke-VI yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Lebak, Kementrian Agama, Baznas Kabupaten Lebak. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Sawarna Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten pada tanggal 21 November 2024.
Perkara itsbat nikah terpadu yang disidangkan, dan perkara tersebut didaftar secara e-court dan prodeo, dan disidangkan oleh 4 orang hakim dan dibantu oleh panitera pengganti”.
Pelaksanaan itbsat nikah ini berjumlah 84 perkara disidangkan secara terpadu dengan melibatkan beberapa instansi hal merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Rangkasbitung dalam membantu masyarakat untuk mendapatkan legalitas hukum tercatat (akta nikah), karena melihat banyak masyarakat Lebak yang berstatus nikah belum tercatat, sehingga dengan adanya program ini membuat masyarakat Lebak bisa diakui pernikahannya.
Selama di Kantor Desa Sawarna Hal ini merupakan pertama kalinya diadakan isbat nikah terpadu di Kantor Desa Sawarna, dilain kesempatan akan mengunjugi tempat lain untuk dilaksanakan isbat nikah terpadu.
@rbkunwas
@kemenpanrb
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@bawas.mari
@ptabanten
.
#badilag
#badilagexcellent
#badilagwbkwbbm
#kemenpanrb
#zonaintegritas
#wilayahbebaskorupsi