PENGADILAN AGAMA RANGKASBITUNG KELAS 1B.png

Written by Super User on . Hits: 705

WhatsApp Image 2024-01-16 at 22.20.59.jpeg

Rangkasbitung 16 Januari 2024 | YM Ketua PA Rangkasbitung Bapak Dr. Saiful, S.Ag., M.H beserta Panitera PA Rangkasbitung ibu Kumalasari S.H., M.H dan Sekretaris bapak Yon Argo Wiyono, S.E., M.E menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Itsbat Nikah yang di fasilitasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak melalui Asda I bapak Alkadri dilaksanakan di ruang Media Center Lebak Data Center.
Kegiatan yang dihadiri juga oleh kadis dukcapil kabupaten lebak, Kabag Kesra Pemerintah Daerah Kab. Lebak, kemenang kabupaten lebak, para camat dan kades di kabupaten lebak bagian selatan.
Kegiatan sosialisasi isbat nikah ini untuk mendorong kesadaran hukum pada masyarakat dalam hal pengesahan pernikahan. YM ketua PA Rangkasbitung menyampaikan materi tentang isbat nikah
"Dalam pasal 7 inpres no. 1 tahun 1991 tentang kompilasi hukum nikah dalam point 3
1. Adanya perkawinan dalam rangka penyelesaian perceraian;
2. Hilang nya akta nikah ;
3. Adanya keraguan tentang sah atau tidaknya salah satu syarat perkawinan
Dan penjelasan dalam point 4 adalah yang berhak mengajukan permohonan itsbat nikah ialah suami atau istri, anak-anak mereka, wali nikah dan pihak yang berkepentingan dengan perkawinan.

Pentingnya pencatatan perkawinan dalam rangka tertib administrasi dan melindungi hak suami istri dan anak. Pernikahan yang tdk tercatat/perkawinan dibawah tangan memiliki dampak yang begitu luas utamanya terhadap istri dan anak yang dilahirkan sehingga perlu ada upaya preventif dari berbagai pihak(pemerintah, praktisi,dan penegak hukum, lembaga swadaya masyarakat, tokoh agama, pegawai pencatat nikah dan lain sebagainya) untuk mensosialisasikan kepada masyarakat luas tentang pentingnya perkawinan yang sah baik secara agama maupun negara".

Sebelum menutup penyampaian materi, YM ketua PA Rangkasbitung mengajak kepada seluruh peserta zoom untuk melakukan penyuluhan kepada masyarakat luas tentang penting nya isbat nikah.

Kegiatan diakhiri dengan foto bersama.

 

(Penulis: Badrul Safa'at, S.Kom)

@humasmahkamahagung @ditjen.badilag @ptabanten

#mahkamahagung #ditjenbadilag #ptabanten #parangkasbitung #permata #badilag
#badilag #excellent
#badilagwbkwbbm
#kemenpanrb
#zonaintegritas
#wilayahbebaskorupsi

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

WhatsApp Image 2021-10-21 at 11.54.49.jpeg

Pengadilan Agama Rangkasbitung

Jalan Jendral Sudirman KM.03 Narimbang Mulya, Rangkasbitung, Lebak-Banten

Telp: (0252) 201533 | Web:pa-rangkasbitung.go.id
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Link Sosial Media:

    whatsapp-png-image-9.png

Pengadilan Agama Rangkasbitung@2021