[PENGUMUMAN PENERIMAAN PENYEDIA JASA POS BANTUAN HUKUM PA RANGKASBITUNG TA 2022]
Pendaftaran dan penerimaan berkas penawaran: 06-17 Desember 2021
Pelaksanaan seleksi tes: 20-24 Desember 2021
Pengumuman dan MoU: 28-29 Desember 2021
Syarat Pendaftaran :
a. Peserta wajib membuat surat penawaran sebagai calon penyedia jasa Posbakum Pengadilan Agama Rangkasbitung Kelas II Tahun Anggaran 2022. Surat penawaran ditujukan kepada “Pejabat Pengadaan Jasa Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Rangkasbitung Kelas II” dengan mencantumkan nomor telepon dan alamat email. Berkas dikirimkan ke kantor Pengadilan Agama Rangkasbitung yang beralamat di Jl. Narimbang Mulya KM.03, Rangkasbitung-Banten.
b. Surat penawaran dilampiri dengan :
- Foto copy akta pendirian dan/atau perubahannya;
- Foto copy pengesahan sebagai lembaga yang berbadan hukum yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI;
- Foto copy surat keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tentang lembaga/ organisasi bantuan hukum yang lulus verifikasi dan akreditasi sebagai pemberi bantuan hukum yang didalamnya menyebutkan nama lembaga/ organisasi yang bersangkutan, yang masih berlaku;
- Surat keterangan domisili yang masih berlaku;
- Contoh surat gugatan cerai, waris dan harta bersama;
- Foto copy kartu advokat yang masih berlaku;
- Memiliki struktur pengurusan yang jelas dengan melampirkan susunan organisasi;
- Foto copy NPWP dan rekening Bank atas nama lembaga;
- Surat pernyataan bersedia menandatangani pakta integritas;
- Daftar pengalaman melakukan kerjasama dengan instansi pemerintah dan/atau swasta sebagai pemberi bantuan hukum (bila ada);
- Daftar perangkat elektonik yang dimiliki (komputer/laptop, printer).