Rangkasbitung (19/1/22) Pengadilan Agama Rangkasbitung mengadakan rapat koordinasi bulanan dan sekaligus pembinaan pada rabu siang 19 Januari 2022 di ruang sidang utama Pengadilan Agama Rangkasbitung. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Rangkasbitung Warhan Latif, S.Ag.,M.H, didampingi wakil ketua, Bapak Ibu Hakim, Panitera, Sekretaris, serta seluruh pejabat structural dan fungsional PA Rangkasbitung.
Kegiatan tersebut diawali dengan Pembinaan oleh Hakim PA Rangkasbitung Hj Masriah Hi Salasa, S.H.I terkait dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), beliau menyampaikan petugas PTSP agar bisa memahami dengan baik Keputusan Dirjen Badilag MA RI Nomor 1403.b/DJA/SK/OT.01.3/8/2018 tentang Pedoman Pelayanan Terpadu Satu Pintu di lingkungan Peradilan Agama.
Selanjutnya arahan disampaikan oleh Ketua PA Rangkasbitung, ada beberapa hal yang beliau sampaikan;
- Setiap petugas PTSP menerapkan 5S (senyum, salam, sapa, sopan dan santun)
- Persiapan rapat kerja, dengan harapan didalam raker tersebut bisa merubah wajah pengadilan agama rangkasbitung ke arah yang lebih baik dalam, terutama dalam persiapan menuju wilayah bebas korupsi (WBK)
- Persiapan implementasi APM pada tahun 2022 dan zona integritas (ZI)