Pelaksanaan Sidang Keliling PA Rangkasbitung di Yayasan Nurani Insani PAUD
Kamis, 16 September 2021
Pengadilan Agama Rangkasbitung menyelenggarakan Sidang Keliling yang dilaksanakan di Yayasan Nurani Insani PAUD Kp. Pasir Puyuh Ds. Sangiang, Kec Maja, Kabupaten Lebak. Pelaksanaan sidang keliling ini dalam rangka memberikan Pelayanan Prima kepada Masyarakat Pencari Keadilan yang ada di Kecamatan tersebut. Dengan adanya program sidang keliling yang dilaksanakan diharapkan masyarakat dapat dimudahkan dalam proses persidangan terutama untuk daerah-daerah yang jauh dari pusat pemukiman, diharapkan agar semua Kecamatan yang ada di Kabupaten Maja dapat terjangkau oleh Sidang Keliling. Adapun Hakim, Panitera Pengganti dan pegawai yang bertugas di Kecamatan tersebut yaitu ketua Majelis Hakim Warhan Latief, S.Ag., M.H., Hakim Masriah Hi Salasa S.H.I., Hakim Muhammad Tsabbit Abdullah, S.H. dan Panitera Pengganti Sarmanah, S.H.
Pelaksanaan sidang keliling dimulai pukul 09.00 s.d 12.00 WIB. Sidang keliling di kecamatan Maja berjalan lancar sesuai dengan protokol kesehatan. Terdapat 10 perkara dalam agenda sidang keliling kali ini. Tentunya perkara tersebut lebih sedikit dari jumlah perkara sidang keliling sebelumnya.
Manfaat sidang keliling tidak hanya sekadar sarana proses persidangan yang bermanfaat yang memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, tetapi juga menjadi media mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan serta meningkatkan kesadaran hukum, sebab masih banyak masyarakat yang abai dengan kepentingan hukum.
Harapan kedepannya semoga masyarakat bisa turut memberikan andil berupa masukan, kritik maupun saran yang membangun kepada Pengadilan Agama Rangkasbitung agar dapat terus berbenah, memperbaiki kinerja Pengadilan Agama Rangkasbitung demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.