PENGADILAN AGAMA RANGKASBITUNG KELAS 1B.png

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
SIPP

Direktori Putusan

Direktori Putusan adalah sistem berbasis situs web yang dimiliki oleh Kepaniteraan Mahkamah Agung untuk mempublikasikan putusan Mahkamah Agung dan seluruh putusan pengadilan dari empat lingkungan peradilan baik tingkat pertama maupun tingkat banding di seluruh Indonesia.
Direktori Putusan

Gugatan / Permohonan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Gugatan / Permohonan Mandiri

Indeks Kepuasan Masyarakat

Indeks Kepuasan Masyarakat

11 Aplikasi Badilag

11 Aplikasi Inovasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.
11 Aplikasi Badilag

Ketua Mahkamah Agung

"Jika kita tidak mampu menjadi contoh yang baik bagi orang lain, janganlah menjadi sebab untuk terjadinya keburukan, karena satu keburukan akan merusak seribu kebaikan."
Ketua Mahkamah Agung

Ketua Mahkamah Agung

"Setiap Keberhasilan Memerlukan Proses yang Panjang, Usaha, dan Kerja Keras."
Ketua Mahkamah Agung

JADWAL SIDANG

SIPP WEBPengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak berperkara.

 

E-COURT

imagesLayanan pendaftaran perkara, taksiran biaya perkara, pembayaran dan pemanggilan secara elektronik.

 

GUGATAN MANDIRI

gugatanmandiriUntuk pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan layanan pembuatan gugatan.

SIWAS

SiwasJika anda menemukan pelanggaran "Kode Etik" di lingkungan Mahkamah Agung dan peradilan dibawahnya, maka laporkan melalui siwas.

BIAYA PERKARA

download 5Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

 

ACO

logo acoAkses cctv untuk memantau kegiatan pengadilan.

 

 

 

 

WhatsApp Image 2021 04 23 at 10.29.17

WhatsApp Image 2021 04 23 at 14.07.54

WhatsApp Image 2021 04 23 at 14.18.01

WhatsApp Image 2021 04 23 at 14.13.07

WhatsApp Image 2021 04 23 at 14.13.071

WhatsApp Image 2021 04 23 at 14.13.08

 

Zona Integritas

 

LKE_ZI.jpg

 

 

 

Selasa, 03 November 2020, bertempat Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Rangkasbitung telah dilaksanakan Acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Paniter dan Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Rangkasbitung yang baru yaitu Bpk. Mulyadi, S.Ag sebagai Panitera Pengadilan Agama Rangkasbitung menggantikan pejabat yang lama yaitu Bpk. Hidayat, S.H., sementara itu Panitera Muda Gugatan yang dilantik yaitu Bpk. Rendhi Renaldhi, S.H. Menggantikan pejabat lama yaitu Bpk. Syahrul, S.H., M.H. serta Acara Pengantar Alih Tugas Panitera Muda Gugatan.

Acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Panitera dan Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Rangkasbitung dilaksanakan oleh Ketua Pengadilan Agama Rangkasbitung Bpk. Dr. H. Abdul Majid, S.H.I., M.H. serta disaksikan oleh seluruh unsur Pajabat serta Pegawai Pengadilan Agama Rangkasbitung serta para tamu undangan dan pengantar baik Pejabat maupun Pegawai dari Pengadilan Tinggi Agama Banten serta dari organisai Dharmayukti Karini wilayah Banten.

Panitera Pengadilan Agama Rangkasbitung sebelumnya yaitu Bpk. Hidayat, SH.,M.H  dipromosikan sebagai Panitera Pengadilan Agama Pandeglang sementara Panitera Muda Gugatan sebelumnya yaitu Bpk. Syahrul, S.H.,M.H. dipromosikan sebagai Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Serang.

Bpk. Mulyadi, S.Ag., sebelumnya yaitu menjabat sebagai Panitera Muda Banding Pengadilan Tinggi Agama Banten, kemudian berdasarkan  Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 1873/DJA/KP.04.6/SK/9/2020 tentang Pengangkatan/Pemindahan Dalam Jabatan Kepaniteraan Pada Lingkungan Peradilan Agama beliau diangkat sebagai Panitera Pengadilan Agama Rangkasbitung. Sementara itu Bpk. Rendhi Renaldhi, S.H. sebelumnya menjabat sebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan Agama Rangkasbitung, kemudian berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 1869/DJA/KP.04.6/SK/9/2020 tentang Pengangkatan/ Pemindahan dalam Jabatan Kepaniteraan Di Lingkungan Peradilan Agama beliau diangkat menjadi Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Rangkasbitung.

Acara Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dilaksanakan sekaligus dengan acara penandatanganan pakta integritas dari pejabat yang baru dilantik. Setelah acara pelantikan selesai dilanjutkan dengan sambutan dari  Ketua Pengadilan Agama Rangkasbitung.

Setelah dilaksanakan Acara sambutan dari Ketua, dilanjutkan acara perkenalan dari Pejabat yang dilantik serta dari kelurga, setelah itu acara dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata dari Pimpinan serta Perwakilan Pegawai kepada Pejabat yang Pindah/ Promosi. Acara ditutup dengan Doa dan ucapan selamat dari seluruh Pegawai Pengadilan Agama Rangkasbitung serta tamu undngan sekaligus foto bersama.110919-WhatsApp Image 2020-11-03 at 18.35.40 (2).jpeg123.png14.png144.png111.jpg1214.png1231.png124214.png

 

 

Add comment


Security code
Refresh

  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

Hubungi Kami

WhatsApp Image 2021-10-21 at 11.54.49.jpeg

Pengadilan Agama Rangkasbitung

Jalan Jendral Sudirman KM.03 Narimbang Mulya, Rangkasbitung, Lebak-Banten

Telp: (0252) 201533 | Web:pa-rangkasbitung.go.id
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Link Sosial Media:

    whatsapp-png-image-9.png

Pengadilan Agama Rangkasbitung@2021