Pekanbaru (21/4/22), salah seorang hakim Pengadilan Agama Rangkasbitung yakni Gushairi, S.H.I,MCL berhasil melaksanakan ujian seminar hasil program S.3 Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau pada Kamis pagi 21 April 2022 di Aula Pascasarjana UIN SUSKA Riau. Ujian seminar hasil tersebut merupakan tahapan yang harus di jalani sebagai seorang mahasiswa S.3 sebelum melaksanakan ujian tertutup dan terbuka nantinya.
Pria kelahiran Desa Pulau Birandang Kampar ini menyampaikan bahwa “alhamdulillah, hari ini telah menjalankan ujian seminar hasil dengan judul penelitian “Pelaksanaan pemenuhan nafkah anak pasca perceraian di Provinsi Riau”, dan Alhamdulillah mendapat respon yang positif dari tim Penguji.
Adapun tim penguji ujian seminar hasil atas nama Gushairi tersebut adalah Prof. Dr. H. Ilyas Husti, MA sebagai Ketua/Reviewer I, Dr. Aslati, M.Ag selaku sekretaris/Reviewer II, Prof. Dr. Zikri Darussamin, M.Ag sebagai Promotor/Reviewer III, Dr. H. Zulkayandri, MA Co.Promotor/Reviewer IV, dan Dr. Khairunnas Jamal, M.Ag sebagai Reviewer V.
Hakim yang baru bertugas lebih kurang 8 bulan di PA Rangkasbitung ini berharap semoga dengan hasil penelitian ini, bisa membantu masyarakat yang terkendala dengan pemenuhan nafkah anak pasca perceraian ke depannya.
Penulis: Tim Media PA Rangkasbitung