Rangkasbitung, (8/4/2020), Hakim Pengadilan Agama (PA) Rangkasbitung, Gushairi, S.H.I., M.C.L., dan M. Tsabit Abdullah, S.H., memberikan pembekalan kepada lima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) PA Rangkasbitung yang ditugaskan pada dua sayap Pengadilan, yakni Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Pembekalan tersebut bertujuan untuk memberikan bimbingan kepada para CPNS agar dapat menjadi pelayan publik yang profesional serta memiliki kemampuan berpikir kritis dan analitis.
Sebagaimana prinsip PA Rangkasbitung dalam memberikan pelayanan, pegawai wajib memberikan pelayanan dengan menerapkan 3S yaitu Senyum, Sapa, Salam, dan 5R yaitu Rapih, Resik, Ringkas, Rawat, Rajin, dengan harapan dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk para pencari keadilan. Seluruh CPNS PA Rangkasbitung diharapkan bisa mengoptimalkan potensi diri serta mengembangkan pengetahuan yang dimiliki agar dapat memberikan kontribusi terhadap kemajuan PA Rangkasbitung.
Dalam pembekalan ini, hakim berpesan khususnya untuk CPNS formasi Analis Perkara Peradilan yang diproyeksikan menjadi Calon Hakim untuk memanfaatkan kesempatan masa belajar dengan para Hakim senior di PA Rangkasbitung. Hakim PA Rangkasbitung berharap seluruh CPNS APP dapat lolos dalam tes Cakim yang akan datang, dan dapat melanjutkan estafet kehakiman dalam mewujudkan Pengadilan Agama yang agung.
Penulis : CPNS PA Rangkasbitung