Rangkasbitung (24/12/21) Pengadilan Agama Rangkasbitung melaksanakan tes pemberi bantuan hukum untuk anggaran tahun 2022 di ruang sidang utama Pengadilan Agama Rangkasbitung pada jum’at pagi. Kegiatan seleksi Posbakum ini diikuti oleh dua Lembaga bantuan Hukum yakni LBH Langit Biru dan LBH Yahya Mustofa.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Rangkasbitung Warhan Latief, S.Ag.,M.H. Dalam sambutannya kegiatan seleksi Posbakum ini dilakukan secara fair, tidak ada deal-dealan baik sebelum maupun setelah pelaksanaan seleksi ini, serta berharap dengan terpilihnya salah satu Posbakum tersebut bisa meningkatkan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Ketua Panitia Seleksi Hj Masriah Hi Salasa, S.H.I menyampaikan bahwa kegiatan seleksi ini telah menempuh tahapan-tahapan yang sesuai dengan aturan, seperti mengumumkan di web, seleksi administrasi, kegiatan tes dan mou jika terpilih nantinya.
Sementara itu, dalam kegiatan seleksi tersebut terdiri dari 3 tahapan, yakni tes quiz, tes tertulis, dan tes wawancara, sementara hasilnya merupakan kumulasi dari 3 jenis tersebut yakni quiz 20 %, tes tertulis 40 %, dan tes wawancara 40 %.
Ada hal yang menarik dalam kegiatan tes posbakum kali ini, menurut Gushairi, S.H.I, MCL Hakim Pengadilan Agama Rangkasbitung , tes quiz ini dengan menggunakan aplikasi kahoot sehingga peserta bisa melihat langsung hasil tesnya, selain itu proses wawancara yang langsung menurunkan lima orang penguji, yang dipimpin oleh Wakil Ketua PA Rangkasbitung sebagai Ketua Penguji, Hj Masriah Hi Salasa, S.H.I sebagai Penguji I, Gushairi, S.H.I,MCL sebagai penguji II, M Tsabbti Abdullah, S.H sebagai Penguji III, dan Mulyadi, S.Ag sebagai Penguji IV.